BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Sistem Proposional Tertutup dan Terbuka

Sistem Proposional Tertutup dan Terbuka

--

Oleh : Syaiful Rosyad Fahlevi

(Sekretaris DPD Partai Golkar Banyuasin bidang  Legislatif Eksekutif Lembaga Politik dan Ormas Komite Komunitas Demokrasi Banyuasin (KKDB)

 

MENJELANG pelaksanaan Pemilu 2024, KPU mewacanakan sistem proposional tertutup dengan alasan nya menghemat biaya dan lain sebagainya.

 

Dengan dilakukan sistem proposional tertetutup Pemilu 2024 oleh  KPU ada beberapa partai politik merasa berkeberatan dan menolaknya.

 

Delapan partai politik tersebut yang jelas - jelas menyatakan sikap menolak dengan sistem proposional tertutup, diantaranya 1. Partai Golkar, 2. Gerindra, 3. Nasdem, 4. PKB, 5. Demokrat, 6. PAN, 7. PPP, 8. PKS.

 

Pemilu adalah salah satu indikator atau tolak ukur demokratis, keterbukaan dan kebebasan pemilu mencerminkan partipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Salah satu sistem pemilu adalah sistem proposional. Sistem proposional adalah sistem yang mana satu daerah pemilihan untuk memilih wakil wakil nya berdasarkan daerah pemilihan tersebut.

 

Dalam sistem proposional, ada kemungkinan pengembangan partai atau koalisi partai untuk memperoleh kursi.

Sumber: