Kebakaran Lahan dan Hutan Berulang, Mengapa ?
Muthmainnah Kurdi, S.Ag--doc
HARIANBANYUASIN.COM - Berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi menyisakan pertanyaan besar.
Mengapa upaya-upaya yang dilakukan negara belum signifikan menanggulangi, sejak pertama terjadi karhutla besar ?
Seharusnya negara mengambil kebijakan dengan menerapkan undang-undang yang tegas, dan mekanisme yang tepat agar karhutla tidak berulang.
BACA JUGA:Darurat Remaja Terjangkit HIV, Islam Punya Solusi
BACA JUGA:Karhutla, Episode yang Berulang
Adanya dukungan dana dan tenaga professional yang ada, harapan karhutla tidak berulang lebih besar.
Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi), yang bekerja khusus di wilayah Kalimantan, memantau ada indikasi kebakaran sejak bulan Januari 2026, dan eskalasi kemunculan titik api serta kabut asap mulai meluas periode musim kemarau bulan Juli dan Agustus.
Sipongi, seharusnya dijadikan acuan untuk mekanisme penanggulangan.
BACA JUGA:Kasus HIV Tinggi, Butuh Solusi
BACA JUGA:Minim Kuota Solar, Picu Gejolak Sosial
Sedangkan di Sumatera juga tercatat terjadi secara intensif sejak 1 Januari 2026.
Provinsi Sumatera Selatan dan Riau merupakan propinsi paling banyak terjadi karhutla, ada belasan ribu titik panas (hotspot) yang terpantau sepanjang musim kemarau tahun 2026.
Pada Agustus 2026 menjadi bulan terparah dengan catatan 13.490 hotspot.
BACA JUGA:Hilangnya Penerus Masa Depan Di Tengah Perang
Sumber: