Kebakaran Lahan dan Hutan Berulang, Mengapa ?

Kebakaran Lahan dan Hutan Berulang, Mengapa ?

Muthmainnah Kurdi, S.Ag--doc

HARIANBANYUASIN.COM - Berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi menyisakan pertanyaan besar.

Mengapa  upaya-upaya yang dilakukan negara belum signifikan menanggulangi, sejak pertama terjadi karhutla besar ?

Seharusnya negara mengambil kebijakan dengan menerapkan undang-undang yang  tegas, dan mekanisme yang tepat  agar karhutla tidak berulang.

BACA JUGA:Darurat Remaja Terjangkit HIV, Islam Punya Solusi

BACA JUGA:Karhutla, Episode yang Berulang

Adanya dukungan dana dan tenaga professional yang ada, harapan karhutla tidak berulang lebih besar. 

Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi), yang bekerja khusus di wilayah Kalimantan, memantau ada indikasi kebakaran sejak bulan Januari 2026, dan eskalasi kemunculan titik api serta kabut asap mulai meluas periode musim kemarau bulan Juli dan Agustus.

Sipongi, seharusnya dijadikan acuan untuk mekanisme penanggulangan.

BACA JUGA:Kasus HIV Tinggi, Butuh Solusi

BACA JUGA:Minim Kuota Solar, Picu Gejolak Sosial

Sedangkan di Sumatera juga tercatat terjadi secara intensif sejak 1 Januari 2026.

Provinsi Sumatera Selatan dan Riau merupakan propinsi paling banyak terjadi karhutla, ada belasan ribu titik panas (hotspot) yang terpantau sepanjang musim kemarau tahun 2026. 

Pada Agustus 2026 menjadi bulan terparah dengan catatan 13.490 hotspot.

BACA JUGA:Hilangnya Penerus Masa Depan Di Tengah Perang

Sumber:

Berita Terkait