Ini Pernyataan BKPSDM Muba Terkait Pemberhentian Dokter Puskesmas Jirak Jaya

Ini Pernyataan BKPSDM Muba Terkait Pemberhentian Dokter Puskesmas Jirak Jaya

--

Sementara itu, Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi Mahmud MSi ketika dikonfirmasi mengatakan sah-sah saja yang bersangkutan tidak terima.

 

“Kita sudah ikut aturan dan memang melanggar makanya kita berhentikan, kalau menggugat ke PTUN, ya silahkan,” terangnya. 

 

Sebelumnya dilansir dari pemberitaan di media online dr Fajar melalui Tim Kuasa Hukum akan berencana melayangkan gugatan ke PTUN terhadap penjatuhan sanksi yang diterimanya.*

Sumber: