Bunuh Diri Perbuatan Dosa, Simak Hukum dan Penjelasannya

Bunuh Diri Perbuatan Dosa, Simak Hukum dan Penjelasannya

--

Barang siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka dia akan dijatuhkan dari tempat yang tinggi di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-selamanya” (HR. Bukhari no. 5778, Muslim no. 109).

 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di neraka Jahannam. Artinya seseorang yang bunuh diri pasti akan masuk neraka Jahannam” (Syarhu Al Kabair, 109).

 

Sudah jelas, jika orang yang bunuh diri akan mengalami dua kengerian, yakni:

Ia akan masuk neraka Jahannam yang merupakan neraka terburuk dan terngeri. Dalam Al Qur’an sering kali disebutkan tentang Jahannam:لَبِئْسَ الْمِهَادُ

“seburuk-buruk tempat”بِئْسَ الْمَصِيرُ

“seburuk-buruk tempat kembali”

 

Ia akan terus diadzab dengan cara yang sama dengan cara ia bunuh diri secara terus-menerus di neraka.

 

Bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan perintah agama. Karena besarnya dosa akibat perbuatan tersebut maka tempat kembali orang yang melakukannya adalah neraka jahanam.

 

Semoga kita dijauhkan dari perbuatan-perbuatan yang bisa dilaknat Allah SWT dan mengarahkan kita masuk neraka.*

Sumber: