Bunuh Diri Perbuatan Dosa, Simak Hukum dan Penjelasannya

Bunuh Diri Perbuatan Dosa, Simak Hukum dan Penjelasannya

--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Aksi bunuh diri tampaknya masih dilakoni para korbannya. Entah masalah ekonomi, putus cinta atau putus asa terhadap cobaan yang dihadapi.

 

Yang jelas bunuh diri adalah perbuatan dosa, dosa yang sangat besar dalam islam.

 

Besarnya dosanya bunuh diri

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Bunuh diri adalah salah satu dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا

 

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisa: 29-30).

 

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من قتل نفسه بشيء عذب به يوم القيامة

 

“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).

Sumber: