10 Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang
![10 Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang](https://harianbanyuasin.disway.id/upload/783e45c0ea8f0cdd96b503e4871a1982.jpg)
--
TANJUNG LAGO, HARIANBANYUASIN.COM - Puluhan wanita pelayan warung remang-remang yang berada di jalan lintas Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis 29 Desember 2022 dinihari.
Selain itu, Satpol PP Banyuasin juga mengamankan puluhan botol miras dan tuak disebuah tempat karoeke di Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa.
Dari pantauan, aparat penegak Perda dibantu anggota Sat Shabara Polres Banyuasin dan Kodim 0430 Banyuasin menyisiri warung kopi dan warung remang-remang yang terindikasi melanggar Perda keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi mengatakan, operasi Pekat tersebut berlangsung di kawasan Sembawa, Talang Kalapa dan Tanjung Lago.
"Kami dapat laporan dan pengaduan dari masyarakat yang telah resah dengan adanya aktivitas warung remang-remang di sana," ungkapnya.
"Berdasarkan itu kami merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat pesta miras dengan menurunkan ratusan personil dibantu TNI-Polri," ujarnya.
Menurutnya dari hasil razia pihaknya mengamankan wanita yang patut diduga wanita malam di warung Desa Pulau Harapan dan Kawasan Jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago.
Sumber: