Terdampak Aktivitas Ilegal Drilling, Pemkab Muba Akan Bangun 5 Unit Rumah

Terdampak Aktivitas Ilegal Drilling, Pemkab Muba Akan Bangun 5 Unit Rumah

--

SEKAYU, HARIANBANYUASIN.COM - Masih teringat jelas kejadian lima unit rumah yang terbakar akibat insiden kecelakaan mobil yang mengangkut minyak ilegal di Desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko pada 15 Desember lalu. 

 

Kini, lima kepala keluarga tersebut dapat tersenyum lebar, pasalnya Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH mencarikan solusi untuk kembali membangun lima unit rumah yang terdampak tersebut. 

 

"Alhamdulillah ada solusi, dua minggu ini kita bersama pak Dandim dan pak Kapolres bisa mencarikan solusi untuk kembali membangun rumah warga yang menjadi korban insiden kebakaran ini," ujarnya. 

 

Ia mengaku, meski bantuan yang diserahkan tidak bisa sepenuhnya mengcover kerusakan yang terdampak dari insiden kebakaran tersebut, namun Apriyadi berkeyakinan bantuan yang diberikan tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki rumah masing-masing. 

 

"Kita perihatin, karena semua rumah rata dengan tanah belum lagi barang-barang berharga yang ikut terbakar seperti mobil dan motor. Tapi bantuan yang kita berikan ini bisa digunakan untuk memperbaiki rumah agar bisa ditempati lagi," bebernya. 

 

Sementara itu, salah satu warga terdampak kebakaran, Indra mengaku tak menyangka mendapatkan bantuan yang sangat besar dari Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim dan Kapolres. 

 

"Alhamdulillah bantuan yang kami peroleh hari ini sangat cukup untuk kembali membangun rumah," ungkapnya. Indra mengaku, dirinya mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp530 juta.

 

Sumber: