Bakal Rekrut Badan Penyelenggara Pemilu, KPU Banyuasin Sosialiasi Aplikasi SIAKBA

Bakal Rekrut Badan Penyelenggara Pemilu, KPU Banyuasin Sosialiasi Aplikasi SIAKBA

Suasana sosialisasi SIAKBA yang digelar di Aula KPU Banyuasin, Senin 14 November 2022--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, melakukan sosialiasi penggunaan aplikasi sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). 

 

Kegiatan tersebut digelar dengan menghadirkan tamu undangan yakni camat, lurah se Banyuasin serta alumni sekolah demokrasi dan berbagai kalangan organisasi.

 

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok melalui Devisi Hukum dan Pengawasan Agus Suprianto, di Aula KPU Banyuasin, Senin 14 November 2022.

 

Turut menjadi narasumber yakni Devisi Humas dan Parmas  Bahrial Syah dan Devisi Teknis Penyelenggaraan Siti Kholijah.

 

Dalam kesempatan itu, Agus Suprianto menerangkan, dengan Aplikasi SIAKBA ini masyarakat yang berminat mendaftar anggota PPK, KPPS tanpa harus datang ke kantor KPU.

 

"Sosialisasi aplikasi SIAKBA KPU yang bisa diakses melalui laman www.siakba.kpu.go.id. Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota badan penyelenggara pemilu," ujar Agus.

 

Ia menyebutkan pihaknya membutuhkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 23 kecamatan sebanyak 105 orang dan panitia pemungutan suara (PPS) di 315 desa/kelurahan sebanyak 945 orang, termasuk perekrutan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

 

Sumber: