Tahun Ini, Penerimaan PPPK Diprioritaskan Hanya untuk Guru

Tahun Ini, Penerimaan PPPK Diprioritaskan Hanya untuk Guru

--

Lebih lanjut Ishak menyampaikan pendataan pemetaan tersebut bertujuan untuk mendapatkan Pengajuan formasi Tenaga Fungsional Teknis dan Kesehatan. 

 

“Yang nantinya akan diterima di kabupaten Banyuasin tahun 2023 mendatang,” terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.Si, pada saat melakukan Rapat Rencana Pelaksanaan Penerimaan PPPK Tahap III dan Pembahasan Pemetaan Pegawai non ASN di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Banyuasin  menyampaikan beberapa hal dalam pelaksanaan Penerimaan tahap III.

 

“Diantaranya sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 pelamar PPPK adalah Non Asn yang telah terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun," bebernya.

 

"Melakukan pelamaran seleksi melalui portal nasional melalui laman BKN,” katanya.

 

Nah untuk guru formasi PPPK tahap III sebanyak 1.424 orang dan adanya Penambahan formasi Guru Agama.

 

Serta juga diintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan disemua jenjang.

 

“Tidak diperbolehkan adanya penambahan tenaga honorer dan mutasi guru," jelasnya.*

Sumber: