Pelaku Utama Penggelapan Sapi Agus Salim Dibekuk
Tersangka saat dibekuk polisi di Kabupaten Purwakarta Jabar.--
PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com - Agus Ajis alias Agus Kijing (51) warga Desa Lalang Sembawa Banyuasin nekad melakukan penggelapan 41 sapi milik Agus Salim senilai Rp 577 juta. Akibatnya Agus Ajis harus berurusan dengan Satreskrim Polres Banyuasin hingga akhirnya dibekuk di Desa Meracang Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta Jabar, Jumat (26/8) lalu.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii Sik melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar S.I.K., S.H., M.H mengatakan penangkapan terhadap otak tersangka penggelapan sapi sebanyak 41 ekor berawal dari laporan korban Agus Salim ke Mapolres Banyuasin.
"Korban melaporkan sebanyak 41 sapi miliknya digelapkan," katanya didampingi Kanit Pidum IPDA Agum Marenra S.Tr.K.
Karena korban merasa janggal atas tindakan dua tersangka yang tidak memperbolehkan dirinya untuk mengecek kondisi sapi korban.
"Korban akhirnya berinisiatif mengecek secara diam diam, dan alhasil tidak ada satupun sapi di kandang itu," bebernya.
Satreskrim Polres Banyuasin yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak dengan menangkap salah satu tersangka Sadrun di Desa Terlangu Kecamatan Sembawa Banyuasin, Selasa (17/5) lalu.
"Dari keterangan tersangka Sadrun yang sudah diamankan sebelumnya, diketahui otak penggelapan itu adalah Agus Ajis, " tukasnya.
Sumber: