BPUM Kembali Bergulir di Banyuasin, Ini Syarat Mendapatkannya
Bupati Banyuasin saat menerima CSR saat menggelar pertemuan bersama ratusan UMKM di Banyuasin.--
"Sembari menunggu juknis dari kementerian yang belum diterima saat ini," ucapnya.
Untuk diketahui program bantuan ini tidak terbatas untuk beberapa UMKM tapi sebanyak banyaknya.
Hanya saja harus terdaftar oleh petugas enumerator dan waktu hanya 10 hari di tahap awal ini.
"Harus terdaftar oleh petugas jika tidak terdaftar ya tak dapat. Jadi UMKM harus datang ke petugas enumerator di kecamatan masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Bupati banyuasin H Askolani SH MH menyambut baik program strategis Presiden Joko Widodo ini dan segera akan menindaklajuti program ini.
“Saya sangat mendukung bantuan ini bergulir kembali ditahun 2022 ini, bantuan ini sangat berarti untuk pertumbuhan ekonomi kerakyatan terlihat di 2 tahun terakhir ini," bebernya.
Pertumbuhan ekonomi mikro ini sangat signifikan jadi saya himbau agar UMKM kita dapat mengikuti dan memanfaatkan bantuan ini," ujarnya.*
Sumber: