Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah
--
Dan melaksanakan tupoksi Kejati Sumsel yaitu membantu pemda dalam berbagai bidang. Salah satunya dalam penelusuran aset dan pendampingan pembangunan proyek strategis.
"Tugas kita adalah mengawal pembangunan, dan mendukung program Pemda setempat," jelasnya.
"Kami siap mendukung program Pemprov Sumsel, disamping itu Kejati memiliki kewenangan untuk membantu Kepala Pemda Prov, Kab/Kota, BUMN, BUMD dalam menyelamatkan aset negara," ujarnya.
Turut hadir Wakajati Sumsel, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov. Sumsel, Drs. H. Edward Candra, dan Para Kepala OPD Sumsel.(rel)
Sumber: