BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Ironi, Menjamurnya Para Pelaku Zina

Ironi, Menjamurnya Para Pelaku Zina

--

Oleh : Isma Kim

 

SOBAT, makin hari kehidupan generasi muda semakin mengerikan. Mereka yang notabene estafet peradaban, justru menumpuk segudang masalah. Mulai dari tawuran, narkoba, sampe buah gaya hidup bebas yakni zina. Zina seperti sudah menjamur pada pemuda zaman now. Kasusnya terus bertambah, solusi terakhirnya adalah menikah.

 

Seperti yang terjadi di Lubuk Linggau nih, Sob. Pengadilan Agama Lubuklinggau mencatat ada 138 remaja dibawah umur yang mengajukan dispensasi nikah. Mirisnya, sekitar 90%nya adalah karena remaja hamil di luar. Data ini diakumulasikan dari Januari hingga Juli 2022 (Tribun Sumsel.com, 27/7/22).

 

Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau, Doni Dermawan mengungkapkan total 138 ini berasal dari Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, tapi 70 persen Musi Rawas. Faktor yang menyebabkannya karena kebanyakan putus sekolah juga karena narkoba.

 

Menjamurnya perilaku zina ini, Sob tak membuat pemerintah menyelesaikan sebab maraknya zina. Justru, fokusnya adalah pada penyelesaian bahaya pernikahan dini. Dalam kasus ini, pihak pengadilan Agama Lubuklinggau menyampaikan ke Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau untuk melakukan MOU terkait penyuluhan bahaya pernikahan dini.

 

Bahkan, telah ada kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) edukasi bahaya pernikahan dini. Menurut cerita dari pegawai Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas ada remaja 13 tahun meninggal dunia ketika hendak melahirkan. Ironis, yang dinilai bahaya adalah angka kematian akibat kehamilan dini (Tribun Sumsel.com, 22/7/22).

 

Kehamilan dini dinilai bahaya, Sob. Dikutip dari laman kemenkes.go.id (30/9) kehamilan usia remaja bisa berdampak negatif pada kesehatan remaja dan bayinya. Bisa menyebabkan kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.

 

Sumber: