Polres Lubuklinggau Amankan 8 Mobil Bodong, Begini Cara Pelaku Transaksi

Polres Lubuklinggau Amankan 8 Mobil Bodong, Begini Cara Pelaku Transaksi

"Ada yang di jual ke Pekan Baru, Padang, Kemas Raya dan di Kota Lubuklinggau sendiri," jelasnya.

Sedangkan rekannya EFF mengaku sedikitnya dia sudah menjual tujuh unit mobil dari berbagai jenis dan type.

"Ada mobil Ayla, Avanza, Xenia dan lainnya," aku EFF.

Sementara itu, Kasatreskrim menambahkan BB kendaraan dan dokumen palsu yakni berhasil diamankan di antaranya, mobil jenis Calya, BD 1061 KC, warna abu- abu. STNK atas nama Reka Selvia Rahayu.

Kemudian mobil Suzuki Ertiga nopol BG 1435 FN warna orange (jingga) berikut STNK mobil Ertiga nopol BH 1457 HF, STNK mobil Toyota Calya nopol BG 1435 FN. (yat/palpos.id)

Sumber: