Pemkab Banyuasin Kesulitan Biayai Program Berobat Gratis di 9 Rumah Sakit, Namun tak Ganggu Pelayanan

Pemkab Banyuasin Kesulitan Biayai Program Berobat Gratis di 9 Rumah Sakit, Namun tak Ganggu Pelayanan

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.disway.id - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuasin mengalami kesulitan anggaran, termasuk Dinas Kesehatan Banyuasin.

 

Hal ini tentunya berdampak pada macetnya pembayaran ke rumah sakit untuk Program Berobat Gratis. Namun untungnya tak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

 

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Banyuasin Suparsih mengatakan, ada 9 rumah sakit yang melayani warga hanya cukup dengan menunjukkan E-KTP atau kartu keluarga (KK), yakni RSUD Banyuasin, Rumah Sakit Islam Siti Khodijah, Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Palembang, RS Hermina Jakabaring, RS Bunda Medika, RS Rivai Abdullah, RS Pelabuhan, RS BARI, dan RSUD Siti Fatimah.

 

Pemkab Banyuasin menjalin kerja sama dengan sembilan rumah sakit tersebut sejak Januari 2019 lalu.

 

"Program berobat gratis untuk masyarakat mengunakan E-KTP setelah mendapatkan rujukan dan harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti surat keterangan miskin dari kepala desa," katanya.

 

Disinggung terkait pembayaran 9 rumah sakit tersebut, diakuinya memang belum ada. "Kita sudah lapor soal macetnya pembayaran ini ke Bupati dan Sekda," bebernya. 

 

Pemkab Banyuasin melalui Dinas Kesehatan dalam mendukung visi Banyuasin bangkit adil dan sejahtera memiliki 4 program kegiatan, seperti Dokter Masuk Desa yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Lalu berobat gratis cukup dengan menggunakan E-KTP atau kartu keluarga (KK) di 33 puskesmas dan 2 Rumah Sakit Pratama. Sedangkan untuk rujukan, Pemkab Banyuasin telah bekerja sama dengan 9 rumah sakit untuk melayani masyarakat menggunakan E-KTP. (ron)

Sumber: