BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Penjualan Hewan Kurban Normal, Tak Terpengaruh PMK

Penjualan Hewan Kurban Normal, Tak Terpengaruh PMK

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.disway.id - Adanya Penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini merebak, ternyata tak membuat penjualan hewan kurban di sejumlah pedagang hewan kurban di Banyuasin terkendala. 

 

Seperti yang diungkapkan Farid, yang berjualan hewan kurban di pinggir jalan lintas KM 16 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. Menurut Farid, sejauh ini penjualan hewan kurban masih banyak peminatnya.

 

"Alhamdulillah, kalau pembelian hewan kurban tak terganggu dengan PMK. Malah, penjual hewan kurban tahun ini lebih bagus ketimbang tahun lalu," ujarnya ketika ditemui, Kamis (7/7/2022).

 

Sejauh ini, hewan kurban yang dijualnya juga memiliki langganan tersendiri. Selain orang yang datang untuk membeli, ditempatnya juga sudah banyak orang yang memesan. 

 

Memang, kebanyakan yang memesan lebih cenderung kambing. Sehingga, ia lebih banyak menyetok hewan korban jenis kambing ketimbang sapi. 

 

Harga yang ditawarkan juga beragam, untuk kambing kisaran Rp 2.6 juta hingga Rp 5 juta per ekor tergantung dari ukuran kambing. Sedangkan, untuk sampai mulai dari Rp 24.5 juta per ekornya. 

 

"Sapi ada, tetapi tidak dipajang. karena besar jadi ada di kandang. Sapi ada juga yang pesan, tetapi tak sebanyak kambing," ujarnya.

 

Sumber: