Tujuh Jabatan Eselon II Dilelang, Ini Syarat dan Jadwalnya

Tujuh Jabatan Eselon II Dilelang, Ini Syarat dan Jadwalnya

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.disway.id- Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab Banyuasin membuka lelang jabatan eselon II untuk tujuh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terbuka dilingkup Pemkab Banyuasin. Pengumuman dan penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal 01 sampai 15 Juli 2022.

 

Adapun tujuh jabatan yang dilelang tersebut yakni Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Informatika, Statistik dan Persendian.

 

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

 

 

Kepala BKPSDM Banyuasin Drs Edhy Haryono mengatakan, lowongan jabatan untuk tujuh kepala OPD itu dibuka sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

 

 

"Persyaratan Administrasi diutamakan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi di Sumatera Selatan dan/atau ASN

di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin," katanya.

 

Sumber: