Instruksi Mendagri, Pilkades Serentak Resmi Ditunda
PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu PAW resmi ditunda
Dikutip harianbanyuasin com dari fajar co id hal itu setelah terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Senin 9 Agustus 2021 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Dalam surat dengan nomor 141 4251 sj yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia Dalam surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid 19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta
Atas rujukan tersebut untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut kata Tito Senin 9 8 2021
Kata mantan Kapolri itu penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya Kemudian menugaskan Camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing masing desa
Diminta juga melaporkan tahapan pilkades serentak atau PAW yang ditunda kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa ucapnya
Tito menambahkan Pemerintah Desa untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid 19 di masing masing desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa serta tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas di wilayah myd
Sumber: