Camat : Kami Belum Terima Laporan Dari Pemdes

Camat : Kami Belum Terima Laporan Dari Pemdes

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Camat Rantau Bayur Saipul Azwar mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan kepada kepala desa baik secara lisan maupun tertulis agar pembayaran bantuan langsung tunai BLT tepat waktu dengan surat 140 350 RTB 2021 dan surat 140 467 RTB 2021 Berdasarkan laporan Kasi PMD Kecamatan telah memberikan rekomendasi pencairan sampai September 2021 Apakah dicairkan atau belum itu wewenang kepala desa Sampai sekarang kami belum menerima laporan Padahal pihak kecamatan sudah meminta laporan tersebut dengan mengirimkan surat 412 433 RTB 2021 katanya Terkait ungkapan masyarakat bila banyak belum menerima BLT padahal dari laporan BLT sudah dicairkan Namun hingga saat ini pihaknya belum sama sekali menerima laporan secara tertulis dari kades tentang pembagian dana BLT kepada masyarakat Kami sudah minta namun pihak desa belum memberikan laporan itu ujarnya Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Tanjung Menang Musi Dardanela belum memberikan klarifikasi terkait tudingan masyarakat desanya itu Pertanyaan yang dilontarkan wartawan melalui pesan singkat whastApp hanya dibaca Diberitakan sebelumnya Puluhan ibu rumah tangga IRT asal Desa Tanjung Menang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin mendatangi Kejari Banyuasin Rabu 29 9 2021 Mengendarai empat mobil pick up mereka hendak melaporkan dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai BLT penanganan Covid 19 Perwakilan massa Roni kepada awak media mengatakan BLT tidak mereka terima selama tiga bulan terakhir Bukan Juli Agustus September belum kami terima Alasan kepala desa belum ada pencairan ujar Roni Hanya saja masyarakat melakukan kroscek ke PMD dan Camat Rantau Bayur terkait alasan oknum Kades itu Nyatanya Camat dan pihak PMD menyebutkan jika dana BLT tersebut sudah dicairkan tambah dia Yola perwakilan warga Tanjung Menang lainnya menambahkan dana BLT sebanyak satu bulan tahun 2020 lalu pun belum diberikan kepada penerima yang berhak Kami minta penegak hukum untuk melakukan tindakan dan mengusut permasalahan di desa kami beber dia Dia mengatakan kedatangan mereka ke Kejari Banyuasin secara spontan dan tidak unsur lain selain melaporkan dugaan korupsi BLT itu Tolong kami pak Kejari Usut permasalahan ini tambah dia Hanya saja kedatangan puluhan warga Tanjung Menang ini terpaksa dibubarkan pihak Polres Banyuasin Lantaran aksi massa ini tidak mengantongi perijinan tertulis ke Bagian Intel Polres Banyuasin Karena ini masih masa pandemi dimohon untuk membubarkan diri Kami minta perwakilan dari BPD untuk ke Polres Banyuasin ujar salah satu petugas Intel Polres Banyuasin ron

Sumber: