Sudah Diberikan Sangsi Paksaan, DLH Banyuasin Bakal Cek Kembali IPAL PT KAM
PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Dinas Lingkungan Hidup DLH Banyuasin sudah memberikan sangsi paksaan kepada PT Kasih Agro Mandiri KAM yang beroperasi di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Sangsi itu diberikan karena limbah perusahaan sawit tersebut melebihi baku mutu Kalau yang Agustus lalu waktu rame rame memang melampaui baku mutu linbahnya Makanya kita beri sanksi paksaan untuk diperbaiki proses perbaikan sedang berjalan kata Kadis DLH Banyuasin Ir H Izromaita MSi kepada harianbanyuasin com Senin 15 11 2021 Kata Izro masalah ini sudah dimusyawarahkan ketika Wabup Banyuasin H Slamet Somosentono ke lokasi Dan pada saat itu semua sudah selesai tidak ada masalah Kalau masalah gatal gatal tentu perlu diteliti oleh ahlinya Kalau DLH hanya menganalisis kualitas limbah apakah melampaui baku mutu lingkungan atau tidak jelasnya Namun pihaknya akan kembali mengecek hasil laporan warga tersebut Dalam waktu dekat kita akan cek lagi ke IPAL nya Kalau memang masih belum diperbaiki maka kagek kito laporkan Bupati dulu Karena kewenangan kepala dinas hanya sampai sanksi paksaan ujarnya Ditambahkan Izro untuk masalah ikan yang jauh berkurang perlu diteliti oleh ahlinya apakah benar karena pengaruh limbah perusahaan Apakah lokasi yg tidak berdekatan dengan perusahaan ikannya juga berkurang atau tetap banyak Jadi kita memandangnya harus fair objektif pungkas dia ron
Sumber: