Teruskan Bisnis Suami Jualan Narkoba, IRT Diringkus Polisi

Teruskan Bisnis Suami Jualan Narkoba, IRT Diringkus Polisi

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Dalam dua pekan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin mengamankan enam tersangka pengedar narkoba
Dari keenam tersangka yang diamankan satu orang diantaranya merupakan perempuan
Dia adalah Herlina warga Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Ternyata Herlina meneruskan usaha suaminya yang juga pengedar narkoba
Suaminya lebih dahulu diringkus polisi empat bulan lalu

Dari pengakuan Herlina dia terpaksa menjadi bandar dan pengedar narkoba karena desakan ekonomi Terlebih empat bulan lalu suaminya ditangkap Satres Narkoba Polres Banyuasin karena menjadi bandar narkoba
Tak banyak pengakuan yang keluar dari mulut perempuan ini Dia lebih banyak diam ketika ditanya terkait narkoba yang diedarkannya
Desakan ekonomi terpaksa jadi jual narkoba Karena suami aku ditangkap polisi empat bulan lalu kata ibu rumah tangga ini saat dihadirkan pada pres rilis di Mapolres Banyuasin Jumat 14 1 2022
Selain itu menurutnya dia menerima pesanan melalui chat waathaAp Setelah ada pesanan ia nanti akan menemui orang yang memesan Namun apesnya ketika sedang menunggu pembeli yang datang bukannya pembeli melainkan polisi
Tak hanya Herlina Satres Narkoba Polres Banyuasin juga menangkap lima orang tersangka laki laki
Dua diantaranya merupakan kasus menonjol Adapun tersangkanya yakni Sulaiman alias Man 26 warga Musi 2 Palembang Dari tangan Sulaiman ini polisi pengamankan barang bukti 1 000 butir ekstasi bentuk panda hijau
Tersangka Sulaiman ditangkap di wilayah Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin saat sedang menunggu orang yang akan mengambil pil ekstasi tersebut
Selain tersangka Sulaiman polisi juga mengamankan tersangka Alfian 26 warga Jalan Merdeka Kayuara Muba Egi warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sarnubi warga Kedukan 2 Kota Palembang dan Usman Bahri warga Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii didampingi Kasatres Narkoba Polres Banyuasin AKP Jatrat Tunggal menuturkan ungkap kasus yang dilaksanakan Satres Narkoba Polres Banyuasin selama dua minggu terakhir
Ini upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuasin Kami akan gencar melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba katanya
Dari enam tersangka diamankan barang bukti 1 000 butir pil ekstasi dan 1 3 ons narkoba jenis sabu Kami minta masyarakat melapor jika ada peredaran narkoba jika ada pengguna bisa direhab pungkas dia ron

Sumber: