Nenek 60 Tahun di Tungkal Ilir Diperkosa Dua Pemuda, Begini Kronologisnya!

Nenek 60 Tahun di Tungkal Ilir Diperkosa Dua Pemuda, Begini Kronologisnya!

TUNGKAL ILIR harianbanyuasin com Awan 36 warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir 19 warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin dibekuk polisi Dua pria ini ditangkap karena memperkosa seorang nenek yang sudah berusia 60 tahun berinisial SM Pelaku melakukan aksi bejatnya di Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Senin 3 1 2022 sekitar pukul 01 00 WIB lalu Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menjelaskan kronologis rudapaksa yang menimpa korban SM di Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin pada saat kedua pelaku Awan dan Yusril datang ke rumah Markuat Namun orang yang ditemui tidak berada di rumah dan hanya ada korban SM yang sedang menunggu rumah Kedua pelaku ini beralasan meminta kuitansi pembelian tanah Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kuitansi malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam kata Ikang Kamis 20 1 2022 Korban yang ketakutan karena diancam mengaku tidak memiliki uang senilai yang diminta kedua pelaku Karena hanya memiliki uang Rp 200 ribu sehingga korban memberikan uang tersebut Karena masih belum puas mendapatkan uang Rp 200 ribu pelaku Awan memeriksa badan korban mencari uang lainnya Ternyata hal itu menjadi modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya Pelaku Awan ini mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya Selesai melakukan aksinya pelaku Awan ini baru menyuruh temannya Yusril alias Basir yang untuk merudapaksa korban Barulah kedua pelaku ini kabur setelah melakukan aksinya ungkap Ikang Korban yang mengalami tindakan rudapaksa akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah Dari laporan korban pemilik rumah mendampingi korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi Dari laporan itu dilakukan penyelidikan hingga kedua pelaku ini diamankan Selain kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban Satu lembar celana panjang milik korban pakaian wanita milik korban Keduanya sudah kami amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut pungkas Ikang ron

Sumber: