Baru Masuk Sudah Keluar, Pengakuan Dua Pelaku Pemerkosa Nenek di Tungkal Ilir

Baru Masuk Sudah Keluar, Pengakuan Dua Pelaku Pemerkosa Nenek di Tungkal Ilir

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Satreskrim Polres Banyuasin sudah mengamankan dua pelaku pemerkosa nenek nenek di Tungkal Ilir Banyuasin
Kedua pelaku yang diamankan yakni Awan 36 warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir 19 warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir
Dari pengakuan kedua tersangka jika dia terangsang ketika melihat dada korban saat meminta uang pembelia tanah
Setelah aku mencari uang dengan memeriksa baju yang dipakai korban dari situlah aku terpikir untuk melakukannya ujar pelaku Awan saat diamankan di Polres Banyuasin Jumat 21 1 2022
Terlebih melihat situasi rumah yang sepi dan kosong membuat pelaku Awan langsung melancarkan aksinya Pelaku Awan melucuti pakaian korban Korban yang dibawa ancaman sama sekali tidak berdaya untuk melawan
Cuma sekali saja Saat itu karena terpancing birahi jadi terpikir untuk melakukannya kata Awan
Korban hanya bisa pasrah atas tindakan yang dilakukan pelaku Awan Usai melakukan aksinya Awan langsung memanggil rekannya Yusril Meski belum pernah melakukannya lantaran melihat Awan ia juga ingin melakukannya
Ketika disuruh Awan membuat Yusril langsung mendekat Dia melakukan perbuatannya terhadap korban yang hanya bisa pasrah lantaran dibawa ancaman pelaku
Ingin mencoba dan itu hanya sebentar Karena baru masuk sudah keluar Jadi tidak lama kata Yusril singkat
Keduanya mengaku khilaf dengan tindakan rudapaksa terhadap korban Meski korban sudah berumur sama dengan nenek mereka karena birahi sudah tak terkendali membuat mereka tega melakukannya
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii didampingi Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menuturkan dalam dua pekan Satreskrim Polres Banyuasin dan jajaran terus berupaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga Banyuasin
Dalam dua pekan kami mengungkap 26 kasus dengan jumlah 37 tersangka Satu kasus yang menonjol ada pemerkosaan terhadap korban berumur 60 tahun Kedua tersangka sudah kami amankan dan akan diproses hukum kata Imam
Lanjut Imam kasus kasus pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan yang menjadi atensi Sehingga pihak Polres Banyuasin dan jajaran terus berupaya menjadi fokus agar tindakan kriminal ini dapat ditekan ron

Sumber: