Tidak Ada Kontribusi, Kerusakan Jalan Dituding Karena Kendaraan Angkutan Pasir
LEBUNG harianbanyuasin com Menuai banyak keluhan masyarakat karena diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan penghubung Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur menuju Desa Lubuk Saung Kecamatan Banyuasin III Pemdes Lebung sebut kegiatan penambangan pasir tersebut tidak ada kontribusi bagi desa dan hanya meninggalkan kerusakan jalan saja seni 14 2 22 Hal itu seperti disampaikan langsung Ketua BPD Lebung Samsul Bahri kepada Harian Banyuasin usia kegiatan Musrenbangcam Rantau Bayur beberapa waktu mengatakan Terkait penambangan pasir baik lokal maupun yang sudah memiliki CV yang beroperasi di Desanya masyarakat berharap ada kontribusi dalam perbaikan atau pembangunan jalan desa Karena menurutnya kerusakan jalan itu bukan hanya terjadi di desanya namun beberapa desa lainya juga ikut terdampak seperti Desa Lubuk Rengas dan Desa Lubuk Saung Dimana kondisi jalan itu saat ini sudah sangat parah licin dan banyak terdapat lobang lobang yang cukup menyulitkan bagi masyarakat yang melintas terima bagi anak anak sekolah jelasnya Kegiatan pengangkutan pasir itu memang melintasi jalan desa di tiga desa yakni Desa Lebung Lubuk Rengas dan Desa Lubuk Saung Karena sampai saat ini tidak ada kontribusinya oleh karena itu kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin maupun dinas terkait kiranya agar memberikan solusi karena aktivitas pengangkutan pasir itu sudah sangat membikin resah masyarakat dan harapannya jalan itu bisa mulus seperti dulu ungkapnya Sementara itu Kepala Desa Lebung Masrodi menjelaskan Kalau menurut informasi yang dia dengar terkait izin pengakuan itu katanya mereka memiliki izin sendiri dari kementrian namun untuk melihat dan membacanya langsung dia akui belum pernah melihatnya Namun kalau untuk penambangan CV Lintang itu mereka melakukan pengangkutan melewati sungai sementara yang melalui jalan darat ini adalah penambang lokal Kebenaran penambang lokal ini kebetulan orang dari Desa Lebung sendiri padahal sebelumnya sudah sering ditegur baik oleh PJ Kades sebelumnya namun mereka keberatan dan lagi lagi tidak ada kontribusi bagi desa yang mereka lewati jadi oleh karena itu kedepan Desanya akan membentuk bidang usaha baru BUMDes yakni terkait pungutan angkutan pasir itu jelasnya Karena sejauh ini diakuinya untuk penambang lokal itu tidak ada sama sekali kontribusinya bagi desa diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten yang katanya memeberikan izin kepada mereka red penambang agar lebih tegas karena kerusakan jalan itu banyak masyarakat yang sudah mengeluh untuk dilakukan perbaikan tegasnya son
Sumber: