Lakukan Penjaringan Perangkat Desa Sesuai Aturan
SEMBAWA harianbanyuasin com Banyak terdapat pemekaran wilayah desa di Kecamatan Sembawa hingga memerlukan penambahan Perangkat Desa baru Pemerintah Kecamatan Sembawa ingatkan semua Kepala Desa agar melakukan penjaringan perangkat sesuai mekanisme aturan yang ada
Hal itu seperti disampaikan langsung Camat Sembawa Hj Nurlaila melalui Sekretarisnya Putra Samudera Selasa 01 03 22 mengatakan Untuk desa yang melaksanakan Pilkades kemarin ada sebanyak 7 Desa di Kecamatan Sembawa sementara untuk desa yang terjadi pemekaran wilayah yakni ada 3 desa seperti Desa Pulau Harapan Rejodadi dan Desa Mainan
Untuk baik desa yang ada pemekaran maupun desa lama bila harus ada perekrutan perangkat desa baru diharapkan sesuai prosedur yang berlaku dimana harus sesuai proses penyaringan dan penjaringan seperti membuat pengumuman dan penerimaan berkas calon pelamar terngnya
Seperti calon perangkat desa sendiri harus sesuai persyaratan sesuai aturan yang ada baik secara umur pendidikan tidak terlibat kasus hukum maupun tidak menjadi penguna narkoba oleh karena itu selalu pihaknya ingatkan agar melakukan penjaringan sesuai aturan yang ada supaya dapat perangkat desa yang benar benar memiliki potensi sambungnya
Jadi harapkan kami untuk penjaringan perangkat desa pilihlah perangkat desa yang memiliki potensi untuk mengembangkan dan membangun desa Dimana dalam seleksi harus benar benar memikirkan untuk kemajuan desa dan bukan karena faktor suka atau tidak suka pintanya
Sehingga dengan melalui mekanisme perekrutan yang benar kedepan nantinya dapat mengangkat perangkat desa yang bisa membatu tugas Kepala Desa dalam membangun desa serta mendukung semua program pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui 7 program prioritas dan 12 gerakan bersama masyarakat harapnya son
Sumber: