Meski Diduga Banyak Tabrak Aturan, Pelantikan Perangkat Desa Rantau Bayur Dibenarkan Camat Syaiful Anwar

Meski Diduga Banyak Tabrak Aturan, Pelantikan Perangkat Desa Rantau Bayur Dibenarkan Camat Syaiful Anwar

RANTAU BAYUR harianbanyuasin com Heboh diberitakan salah satu media online adanya dugaan jual beli jabatan perangkat Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur beberapa waktu lalu ternyata dibenarkan oleh Camat Rantau Bayur Syaiful Anwar Selasa 16 3 22 Diketahui dari penyelusuran Harian Banyuasin dilapangan pelantikan tersebut terjadi pada Senin 14 3 22 di Kantor Desa Rantau Bayur tersebut dimana dalam pelantikan tersebut dilakukan pelantikan perangkat desa baru dan perangkat desa lama dengan dugaan tidak ada sosialisasi penjaringan dan juga seleksi tes calon perangkat desa baru sesuai aturan Kalau jual beli jabatan itu tidak ada namun kalau pelantikan itu semua dilantik kami hanya ikut saja dan terkait adanya uang yang diambil untuk beli jabatan itu tidak benar kami hanya membantu biaya pelantikan saja ungkap salah satu perangkat yang tidak ingin disebutkan namanya Saat ditanya apakah pernah ada dilakukan tes calon perangkat desa baru dia mengungkapkan tidak tahu betul karena sudah ada orangnya baik sekdes dan sebagainya kami harap ini tidak dibesar besarkan terangnya Sementara itu Camat Rantau Bayur Syaiful Anwar yang juga hadir saat pelantikan itu saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada yang salah dalam pelantikan perangkat Desa Rantau Bayur itu dimana sebelum pelantikan Kepala Desanya sudah membawa surat pengunduran perangkat desa sebelumnya dan katanya sudah membentuk panitia penjaringan Kadesnyo waktu itu kekantor sudah membawa surat pengunduran perangkat perangkat Desa yang telah mengundurkan diri itu dan dia juga mengatakan telah membentuk panitia penjaringan makanya kemarin dilantik ungkapnya Sementara saat ditanya apakah calon perangkat desa tunggal boleh dilantik dan sudahkah sesuaikan aturan penjaringan perangkat desanya dia mengungkapan boleh dilakukan pelantikan karena secara logikanya kalau tidak ada calon yang lain bisa dilakukan pelantikan sementara kalau terkait aturannya saya belum membacanya terangnya Lanjut saat wartawan ini menanyakan apakah ada terjadi tes calonya perangkat desa itu dan bukahkah secara aturan tidak boleh ada calon tunggal karna boleh diumumkan kembali untuk perpanjangan waktu penjaringan Camat Syaiful menjelaskan tidak masalah cetusnya Ditanyakan terkait Pelantikan Perangkat Desa lama yang tidak mengundurkan diri kemudian dilakukan pelantikan dengan jabatan serta bagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh dia sebagai camat dia kembali menjelaskan bahwa rekomendasi yang dia keluarkan hanya untuk perangkat desa baru sedangkan perangkat desa yang lama itu hanya pengukuhan sifatnya tutupnya Terpisah Kepala Desa Rantau Bayur Heru Julian Franata saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak aktif Semntara melalui pesan WhatsApp nya tidak ada balasan hingga berita ini diturunkan son

Sumber: