Pembungkaman Media, Dinas PMD Banyuasin Bagi-bagi Kue Dana Desa Untuk Wartawan

Pembungkaman Media, Dinas PMD Banyuasin Bagi-bagi Kue Dana Desa Untuk Wartawan

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Cari aman untuk menundukkan dan membungkam insan pers Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Kabupaten Banyuasin rekomendasikan bagi bagi kue Dana Desa kepada wartawan di Kabupaten Banyuasin Kamis 17 3 22
Akibat adanya surat rekomendasi yang ditanda tangani Kepala Dinas DPMD Banyuasin Roni Utama yang dikirimkan ke desa desa membuat kebebasan pers di Kabupaten Banyuasin dinilai mati suri oleh masyarakat dan membuat sebagian desa merasa diintervensi atas surat tersebut
Hal itu seperti diungkapkan salah satu Kepala Desa Kabupaten Banyuasin N kepada Harian Banyuasin mengatakan Pihaknya bingung dengan adanya surat yang disampaikan oleh Kasi PMD Kecamatan Bahwa setiap desa sudah ada wartawan yang mencovernya dimana menurutnya surat tersebut seperti memerintahkan pihaknya sebagai kepala desa untuk menuruti
Padahal seharusnya sebagai media juga membantu masyarakat dan bukan memberitakan kegiatan desa saja karena masyarakat juga membutuhkan informasi yang valid sementara beberapa waktu lalu seorang wartawan yang mengaku bahwa dirinya yang mendapat jatah di desanya baru saja bertemu sudah meminta jatahnya untuk setahun kedepan terangnya
Kadang kami merasa binggung dengan aturan yang bersurat seperti ini karena berita biasa saja harus bayar dan kami juga merasa tidak enak dengan media media lainya yang ingin meliput di desa kami karena adanya pesan wartawan itu padahal sebagai kepala desa kami harusnya boleh bermitra dengan media manapun seperti kades kades dulu tidak ada seperti sekarang ini ungkapnya
Sementara itu salah satu wartawan di Kabupaten Banyuasin AZ mengaku Dengan adanya surat dari DPMD Banyuasin itu sudah membungkam pers dan membunuh demokrasi di Kabupaten Banyuasin dimana seharusnya seorang pers atau media itu harusnya memberitakan yang benar dengan adanya surat rekomendasi seperti itu maka akan lebih cenderung keberpihakan
Cara seperti itu jelas merugikan insan pers dan masyarakat di mana seharusnya pers itu bebas dari intervensi pihak manapun dengan cara seperti itu pasti akan banyak manipulasi kebenaran Sementara untuk Dana Desa itu sendiri peruntukannya sudah jelas namun hal itu seperti sengaja dilakukan oleh dinas terkait untuk mengendalikan semua desa agar kinerjanya terlihat bagus ungkapnya
Kalau bisa hal seperti itu tidak ada lagi terjadi khususnya di Kabupaten Banyuasin di mana sebagai seorang pers terkadang profesi seperti dirinya banyak dirusak oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan entah mengerti atau tidak dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik terbukti sekarang banyak wartawan yang paling tinggi tamatan SMA keluhnya
Sementara itu Kepala DPMD Banyuasin Roni Utama saat dikonfirmasi terkait hal itu beberapa waktu lalu mengakui pada tahun 2021 lalu berdasarakan beberapa permintaan organisasi pers yang ada di Kabupaten Banyuasin dengan sejumlah nama nama wartawan meminta agar diatur nama nama wartawan yang berkerjasama di desa desa
Namun pihaknya hanya sekali itu saja merekomendasikan surat itu dengan harapan agar media atau wartawan itu bisa bermitra sendiri dengan desa desa dan kalau seterusnya dijadikan mereka jualan ke desa desa makanya pihaknya tidak ingin lagi mengeluarkan surat seperti itu karena hal itu beberapa waktu lalu sesama media ribut terangnya
Sebenarnya dari awal kami tidak mau seperti ini namun dari organisasi media yang ada ini meminta dibagi biar kata mereka kebagian semua dan kami juga meminta agar memberitakan juga tentang keberhasilan pembangunan dengan dana desa itu bukan berarti berita bisa dibayar dan tidak ada juga pemaksaan untuk besarnya berapa semua tergantung negosiasi mereka karena besar kecilnya dana desa itu berbeda beda tergantung kemampuan mereka ungkapnya
Oleh karena itu pihaknya juga tidak mau lagi mengeluarkan surat seperti itu sekarang karena Kuasa Penguna Angaran KPA adalah Kades di Desa masing masing Jadi silahkan kades itu mau bermitra dengan siapapun pihaknya tidak mau lagi seperti ini karena surat itu dulu agar mereka berkembang sendiri dan kalau setiap tahun jadi jualan pihaknya juga tidak mau sampainya
Sementara itu pantauan Harian Banyuasin dilapangan masih terjadi jualan surat yang ditandatangani Kepala Dinas PMD oleh oknum oknum wartawan sehingga membuat beberapa kepala desa merasa seperti diintervensi son

Sumber: