Ade Indra Chaniago: Bagi-bagi Dana Desa Untuk Wartawan, Itu Pembungkaman Pers Gaya Baru

Ade Indra Chaniago: Bagi-bagi Dana Desa Untuk Wartawan, Itu Pembungkaman Pers Gaya Baru

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Terkait adanya ajang bagi bagi kue Dana Desa dari Dinas PMD Kabupaten Bayuasin untuk wartawan akhirnya mendapat tanggapan langsung Dosen Ilmu Politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Stisipol Candaradimuka Palembang Ade Indra Chaniago
Di mana sebagai seorang dosen ilmu politik yang mengajar mahasiswa ilmu komunikasi Ade Indra Chaniago melihat terjadi hal tersebut besar kemungkinan karena ada kaitannya dengan politik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membukam insan pers agar tidak mengungkap fakta keburukan sistem pemerintahan yang ada jelasnya pada harian Banyuasin pada Kamis 17 3 22
Di mana seharusnya seorang jurnalis atau insan pers itu membuat pemberitaan yang apa adanya dengan adanya praktik bagi bagi wilayah desa seperti itu pasti menyebabkan seorang jurnalis memihak dan sangat aneh kalau ada wartawan yang mau konfirmasi harus dibatasi seperti itu Jadi di mana lagi kemerdekaan pers sesuai dengan undang undang pers nomor 40 tahun 1999 itu tanya Aktivis 98 tersebut
Jelas ada unsur politiknya karena bila wartawan membuat pemberitaan karena ada apanya bukan karena apa adanya pasti yang akan ditulis wartawan itu bagus bagus semua dan inginnya mereka pasti yang buruk agar publik tidak tahu Pembukaman pers gaya baru ini lebih kejam dari pada orde baru sebutnya
Menurut Mahasiswa Pascasarjana Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia UI itu Sebenarnya karena itu adalah Angaran yang bersumber dari pemerintah Dinas PMD itu urgensinya apa sehingga berani seperti itu dan jelas secara kasat mata hal itu memang dikondisikan Jadi karena pers itu sudah dibiayai maka akan terjadi seorang insan pers itu terbeban bila tidak menulis yang bagus bagus
Kalau bahasa sederhananya pers itu harusnya menyampaikan hal yang benar termasuk juga unek unek dari masyarakat karena dengan cara seperti itu artinya membunuh demokrasi artinya di mana kemerdekaan pers itu dan seharusnya pers tidak boleh tunduk dengan kepentingan penguasa harus tetap mementingkan kepentingan rakyat sambungnya
Lanjutnya Dengan cara seperti itu artinya mereka memaksa pers atau seorang jurnalis untuk menulis berita yang memanipulasi karena kebebasan pers itu menulis kalau baik katakan baik dan kalau buruk katakan buruk Sedangkan pers itu adalah salah satu pilar demokrasi kalau mereka membukam pers sama saja dengan mengamputasi pilar demokrasi itu sendiri son

Sumber: