Tunjang Kelancaran Tugas Bawaslu, Pemkab Banyuasin Tunaikan Kewajiban

Tunjang Kelancaran Tugas Bawaslu, Pemkab Banyuasin Tunaikan Kewajiban

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Dukung kelancaran pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban Penyelenggara Pemilu Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan berikan bantuan dan fasilitas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Hak itu terbukti dengan telah dilakukannya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Non Pilkada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan BAWASLU Kabupaten Banyuasin di Kantor Kesabngpol Banyuasin pada Selasa 7 6 22
Hal itu seperti disampaikan Ketua Bawaslu Banyuasin Ibzani HS S Pd M Si Melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Mustakim S Pd mengatakan Memang benar pada hari ini bersama Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Sopian Permana SH M Si telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah
Adapun naskah hibah daerah non pilkada itu tujuannya bukan tentang pemilu atau pilkada namun lebih kepada penunjang operasional penyelengara pemilu dan dimana untuk Bawaslu Banyuasin sendiri nantinya akan dibelikan mobil sebagai kendaraan operasional di Bawaslu terangnya
Dimana untuk fasilitas penyelenggara pemilu itu memang sesuai UU nomor 7 tahun 2017 pasal 434 ayat 1 merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk mendukung dan menunjang kelancaran aktivitas penyelenggara pemilu sambungnya
Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin karena menunaikan kewajibannya dengan memberikan fasilitasi penunjang bagi Bawaslu karena fasilitas yang telah diberikan ini pada saat Pemilu nanti sangat bermanfaat sekali dalam proses penugasan personil ungkapnya
Pihaknya juga berharap semoga Proposal NPHD terkait Anggaran Pilkada bulan November 2024 nanti yang akan diajukan oleh Bawaslu Banyuasin Ke Pemkab Banyuasin kiranya seperti saat ini dan bisa dikabulkan dan disahkan karena anggaran itu sudah disesuaikan dengan kondisi saat ini karena adanya penambahan Wilayah Kecamatan dan lain sebagainya harapnya son

Sumber: