Sumsel dan 13 Kabupaten/Kota Ini Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Sumsel dan 13 Kabupaten/Kota Ini Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Somosentono menerima piagam penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI, Rabu 1 Februari 2023--

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Dinilai telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Sumsel, Rabu 1 Februari 2023.

 

Penghargaan itu berupa Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Selain Pemprov Sumsel, ada 13 kabupaten/kota yang juga menerima penghargaan serupa.

 

Ke-13 kabupaten/kota itu yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, Kota  Lubuk Linggau.

 

Kemudian, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Banyuasin, OKU dan PALI.

 

Kepala Ombusmand RI Mokhammad Najih menjelaskan jika di Sumsel, di tahun 2021 ada 4 kabupaten/kota yang masuk zona hijau.

 

Sedangkan 14 kabupaten/kota di tahun 2022 masuk zona hijau.

 

"Ada peningkatan pelayanan publik di Sumsel dari tahun ke tahun," katanya.

 

Sumber: