Rumah Subsidi Bakal Rp160 Jutaan, Developer Target Penjualan 17 Ribu Unit di Sumsel
Rumah bersubsidi--
:Artinya, harga baru nantinya jadi Rp160.700,000,” bebernya.
Hanya saja, kenaikan ini masih menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Masih menunggu regulasi resmi, juklak dan juknisnya terlebih dahulu,” ungkap dia.
Zewwy mengaku, penjualan properti seperti tahun lalu juga terbantu dengan adanya insentif dari pemerintah.
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti yang diluncurkan pemerintah sejak 2021.
Namun, insentif tersebut telah berakhir pada 31 September 2022 lalu.
Padahal, dengan adanya insentif itu, konsumen sangat terbantu dengan adanya potongan 50 persen dari uang muka (DP ) yang harus mereka bayar.
“Sebaiknya pemberian insentif dilanjutkan lagi pada 2023 ini," katanya.
Sumber: