Desa KP Permata Rutin Apel Pagi, Kades: Yang Telat Diberi Sanksi
Dua staf di Desa KP Pemata yang datang terlambat saat apel pagi diberikan sanksi. --harianbanyuasin.com
HARIANBANYUASIN.COM - Upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kekompakan di lingkungan pemerintahan, Kepala Desa KP Permata rutin menggelar apel pagi.
Bukan sekedar apel pagi, Sang Kades, Supendi ingin menanamkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab kepada seluruh staf pemdes.
Dia menegaskan, meski apel pagi tidak setiap Senin pagi digelar namun pihaknya tetap berkomitmen pihaknua untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
BACA JUGA:Patut Ditiru, Pertama di Banyuasin! Kades di Air Kumbang Ini Rutin Gelar Apel Pagi
BACA JUGA:Jalan Berlumpur, Warga Dua Desa di Air Kumbang Gotong Royong Perbaiki Jalan
"Apel pagi setiap sekali sebulan ini wajib diikuti oleh seluruh staf, termasuk saja selaku Kades," ucapnya.
Nah, lantaran wajib pihaknya telah menetapkan sanksi kepada staf yang datang terlambat saat apel pagi.
"Sanksinya tidak terlalu berat, tapi menimbulka n efek malu saja. Yang telat kita suruh berlari mengelilingi rekannya yang datang tepat waktu, sebanyak 7 kali," ucapnya.
BACA JUGA:PGRI Banyuasin Salurkan Donasi Rp349 Juta untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
BACA JUGA:Kasus Pajak Miliaran, Direktur Perusahaan di Banyuasin Ditahan
Tentu sanksi ini sangat ringan. "Memang tidak sampai kita suruh keliling lapangan kantor desa. Ini hanya sekadar saksi ringan, dan berharap menjadi efek jera saja. Dan berharap mereka bisa bekerja lebih disiplin waktu dan memiliki rasa tanggung jawab," kata Supendi.
Diberitakan sebelumnya, Apel pagi biasanya digelar di lingkup kantor dinas dan instansi pemerintah.
Namun, ternyata kebiasaan itu juga diikuti dan diterapkan Kepala Desa (Kades) KP Permata Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.
BACA JUGA:Kadis Sosial Banyuasin Mundur Pensiun Dini, Ini Alasannya
Sumber: