Warga Tegal Binangun Beralasan Sulit Berurusan Administrasi, Bupati Tegaskan Hal Ini

Warga Tegal Binangun Beralasan Sulit Berurusan Administrasi, Bupati Tegaskan Hal Ini

Bupati Banyuasin menegaskan jika masyarakat Tegal Binangun telah diberikan kemudahan berurusan administrasi di Pusat Sembilang OPI Mal.--

"Batas sesungguhnya hanyalah dalam masalah administrasi," ucapnya.

"Dan hal ini sudah saya sampaikan ke Kementerian ATR/BPN kemarin," terang Bupati Askolani.

Sebelumnya, Ketua FMTSPAA, Suhardi Suhai menegaskan bahwasanya masyarakat tetap bulat tekad menolak Banyuasin.

"Walau langit runtuh, kami tetap warga Kelurahan Plaju Darat. Tidak ada pilihan lain," tegasnya.

Dikatakan Suhardi, wilayah Tegal Binangun yang dalam beberapa tahun terakhir ini diklaim sebagai wilayah Banyuasin, adalah wilayah Kota Palembang.

Dimana, sejak tahun 1988.  mengaku bingung dan aneh dengan klaim dari Pemkab Banyuasin.

"Kok baru beberapa tahun ini ribut. Sementara kNamun, masyarakatami sudah lama tinggal disini dan apa-apa kami mengurus ke Kota Palembang," tegasnya.

Jadi sangat wajar jika masyarakat menolak keras untuk menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin.

"Mulai dari sekolah, PAM, urusan administrasi kami sejak lama mengurus dan diurus Pemkot Palembang," jelasnya.

Jika pun wilayah Tegal Binangun ini adalah bagian dari Kabupaten Banyuasin, kenapa baru sekarang diklaim.

"Nah, kalau kami ini warga Banyuasin, masak iya kami yang selama ini berurusan dengan Palembang harus pindah semua ke Banyuasin," ucapnya.

"Masak kami mengurus apa-apa harus ke Pangkalan Balai sano. Jauh dan butuh waktu yang lama untuk kesana," ucapnya beralasan.

"Kami ini memang tinggal di Banyuasin, untuk saat ini. Tapi kan KTP dan KK kami Palembang," ujarnya.

"Belum lagi anak-anak kami selama ini sekolah di Palembang. Masak iya kami harus sekolah ke Mariana sano," katanya lagi.

Maka dari itu, ribetnya segala urusan membuat masyarakat di 4 RT di Tegal Binangun ini tekad bulat untuk tetap menolak Banyuasin.

Sumber:

Berita Terkait