Mereka orang-orang kafir mendapat pilihan; pindah untuk memeluk islam atau mereka tetap dalam kekafirannya dengan membayar Jizyah.
Jizyah hanya diberlakukan bagi laki-laki yang produktif, Anak-anak, laki-laki yang tidak produktif dan perempuan dibebaskan dari membayar Jizyah.
Jizyah yang mereka bayar pada negara sebagai ketundukan pada penguasa (Khalifah) dan syariat Islam.
Masya Allah begitulah sistem Islam Yang Diterapkan Secara Keseluruhan Berlaku Adil dan hukum yang ditegakkan mampu menimbulkan efek jera.
Wallahu'alam bishowab