Hal ini dinilai penting sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya untuk pencegahan, penyebaran dan penanggulangan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dengan adanya sinergi antara BNN RI dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, diharapkan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN dapat menjadi solusi efektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kualitas hidup Masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuasin.