HARIANBANYUASIN.COM - Sekda Sumsel Edward Candra memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (16/04/2026).
Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan bahwa kebijakan WFH/WFA yang diterapkan di Sumsel merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Dorong AFI Lahirkan Sultan Muda Baru
BACA JUGA:Wagub Sumsel Tegaskan Dukungan Penguatan UMKM Jasa Boga
Ia menekankan bahwa setiap daerah wajib mengikuti kebijakan tersebut.
“Evaluasi ini mencakup pelaksanaan WFA, WFO, dan WFH. Kita sudah melaksanakan kebijakan ini sejak Jumat lalu, dan Jumat besok kembali diberlakukan WFH,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH/WFA bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi, termasuk bahan bakar, listrik, air, serta anggaran.
BACA JUGA:Herman Deru Perkuat Kebijakan Jalan Khusus Batubara, Groundbreaking Hauling 10,46 Km di Muba
BACA JUGA:Heboh di Dunia Otomotif! RX King 155 VVA 2026 Disebut Siap Bangkit Jadi Raja Jalanan
Bahkan, Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengarahkan sebagian besar pegawai untuk menjalankan pola kerja WFA.
“Jika sepenuhnya mengikuti edaran, Gubernur mengambil kebijakan untuk semuanya WFA. Namun demikian, seluruh ASN harus tetap siap bekerja dan datang ke kantor kapan saja jika dibutuhkan,” tegasnya.
Meski sebagian ASN menjalankan WFH/WFA, Edward menekankan terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).
Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Serta sejumlah rumah sakit milik Pemprov Sumsel, seperti RSUD Ernaldi Bahar, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, dan Rumah Sakit Mata, serta OPD lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.