Hari Pertama Ramadhan, Trantib Talang Kelapa Temukan Pasangan Ngamar di Penginapan

Kamis 19-02-2026,18:21 WIB
Reporter : Ronie
Editor : Zaironi

HARIANBANYUASIN.COM - Pada hari pertama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, aparat ketertiban di Talang Kelapa menggelar razia dan sosialisasi pengaturan operasional tempat usaha.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sepasang kekasih yang sedang ngamar di salah satu penginapan.

Kegiatan yang berlangsung Kamis (19/02/2026) itu dipimpin Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos., M.M. bersama Plt. Kasi Trantib Shinta Cahya Utami, S.Sos., M.Si., serta didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin.

Razia ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Banyuasin terkait pengaturan operasional tempat usaha selama Ramadhan.

Tim menyasar sejumlah lokasi, mulai dari tempat hiburan seperti Dragon Biliard, panti pijat tradisional dan modern di kawasan KM 12 hingga KM 16, rumah makan dan kafe, hingga penginapan seperti Penginapan Serasi dan Penginapan Twin Star.

Petugas juga memantau pedagang petasan di sepanjang Jalan Palembang–Betung KM 12 sampai KM 18.

Dari hasil pemantauan, masih ditemukan beberapa warung makan dan kafe yang belum memasang tirai penutup sesuai ketentuan.

Sejumlah panti pijat diketahui tutup sementara karena pegawai libur, meski masih ada yang tetap beroperasi.

Di Penginapan Serasi, petugas mendapati satu pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sebagai suami istri. Keduanya kemudian didata dan diberikan pembinaan secara persuasif.

Selain itu, beberapa titik pedagang petasan turut menjadi perhatian untuk diberikan imbauan demi menjaga ketertiban selama Ramadhan.

Seluruh kegiatan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan pembinaan.

Camat Talang Kelapa Salinan menegaskan agar seluruh pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Bupati Banyuasin selama bulan Ramadhan.

Ia berharap kerja sama semua pihak dapat menjaga suasana Ramadhan di Kecamatan Talang Kelapa tetap tertib, aman, dan kondusif.

Tags :
Kategori :

Terkait