“Demokrasi Pancasila adalah cara untuk mencapai kemajuan yang benar-benar bermakna bagi rakyat. Mari kita upayakan bersama, agar saat Indonesia mencapai usia emas pada 2045, demokrasi kita telah menjadi demokrasi substantif yang terkonsolidasi. Hal ini membutuhkan kerja bersama seluruh komponen bangsa, baik di pusat maupun daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Ari Narsa menjelaskan pelaksanaan FGD ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 200.2.1/E/64/2024 tentang Dukungan Penyelenggaraan Indeks Demokrasi.
Peserta FGD terdiri atas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pimpinan partai politik di Sumsel, ketua DPD maupun DPW, kalangan cendekiawan, akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kegiatan FGD ini digelar selama satu hari dengan peserta dari berbagai kalangan,” jelasnya.