Dibalik penguatan sistem kelembagaan dan peraturan perundang-undangan akan menghasilkan budaya hukum masyarakat yang taat hukum dan bermoral.
Reformasi birokrasi penting bagi rakyat untuk dilaksanakan dalam setiap dekade untuk menghasilkan keputusan dan ketetapan yang pro populis.
Reformasi birokrasi menjadi pintu utama untuk memperbaiki rakyat dari keterpurukan, karena dari busuknya moral pemerintah dan pejabat struktural menghasilkan rakyat yang tanpa kenal hukum yang humanis.
Kesimpulan dalam tulisan ini adalah upaya memitigasi angka kriminalitas ialah dari mengubah kebiasaan buruk para pejabat secara struktural, dimana integritas dan kejujuran sama sekali tidak tercermin dalam menghadapi tugas dan kepentingan umum.
Intinya bahwa rakyat menurunkan sifat dan atau sikap tindak dari kebiasaan para pejabat dan secara alamiah ini terjadi di setiap negara-negara berkembang yang masih tertatih-tatih dalam menuntaskan kasus korupsi di negaranya.