BACA JUGA:Ajukan Kasasi, Kejari Banyuasin Tak Terima Vonis Bebas Ernaini dalam Kasus Pemalsuan Akta Nikah
Wendi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum selanjutnya terkait dugaan kriminalisasi yang dialami Ernaini.
“Kami akan mengajukan gugatan terhadap Polda Sumsel atas kerugian yang dialami klien kami. Harapan kami, tidak ada lagi warga kecil yang dikriminalisasi tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.