Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan 5 Juni 2025, Ini Syaratnya!

Selasa 27-05-2025,08:53 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

Program insentif ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi dan upaya menjaga kestabilan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global.

Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga upaya peningkatan konsumsi menjadi sangat strategis.

Selain itu, diskon tarif listrik juga dinilai sebagai kebijakan yang tepat sasaran karena menyasar kelompok pelanggan yang benar-benar membutuhkan, yakni pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA yang umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Pemerintah berharap dengan kombinasi kebijakan seperti ini, Indonesia bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan.

Program ini juga akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya program diskon ini, masyarakat diharapkan dapat lebih hemat dalam pengeluaran listrik dan turut serta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi domestik.

Kategori :