Maka dari itu, kembali pada sistem Islam adalah solusi yang tepat agar dapat keluar dari problematika yang ada.
Pelaksanaan syariat dengan tegaknya khilafah akan memastikan sistem ekonomi Islam dapat diterapkan.
Oleh karena itu, Islam memposisikan negara sebagai raa'in (pengurus) urusan rakyat.
Demikianlah kebijakan Khilafah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat secara menyeluruh.
Pekerja akan bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan ancaman PHK.