Child Grooming, Fakta Suram Dunia Pendidikan

Rabu 15-01-2025,11:00 WIB
Reporter : Ingga Rolin Amd.Li
Editor : Fidiani

HARIANBANYUASIN.COM - Sepanjang 2024, ada berbagi kasus pelecehan terhadap anak yang melibatkan institusi pendidikan.

Belum hilang dari ingatan, video syur viral antara oknum guru dan murid yang sempat jadi pembahasan hangat di tengah masyarakat.

Akibat dari video viral tersebut oknum guru DH (57) ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan pemeran siswi berada di bawah bimbingan psikolog, karena statusnya siswi di bawah umur dan juga korban.

BACA JUGA:Rumah Moderasi Membahayakan Akidah Generasi

BACA JUGA:Ironi Tambal Sulam Atasi Kesejahteraan

Di dalam adegan video tersebut memang tampaknya peran siswi wanita itu sama sekali tidak ada unsur keberatan, sehingga muncul banyak spekulasi spekulasi netizen.

Jika di amati di ambil secara garis besar, Sehingga, netizen terbagi menjadi 2 pendapat, yakni yang  mengaggap bahwa  keduanya  suka sama suka.

Pendapat kedua, pemeran siswi ini korban child grooming terlebih latar belakang sosok siswi yang yatim piatu. 

BACA JUGA:Tren Childfree, Haruskah?

BACA JUGA:Penerapan Sistem Sekuler, Lahirkan Generasi Sadis dan Keji

Kasus lainnya adalah terkuaknya pelecehan seksual pada anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Pelecehan tersebut telah terjadi bertahun-tahun.

Bahkan, pelakunya adalah korban yang dulunya mengalami pelecehan seksual juga ditempat tersebut (news.detik.com, 10/12/24)

BACA JUGA:Perlu Upaya Serius Menyelamatkan Pemuda dari Kerusakan

BACA JUGA:Menanti Junnah Menyelamatkan Gaza

Kategori :