Ironi Tambal Sulam Atasi Kesejahteraan

Minggu 29-12-2024,17:06 WIB
Reporter : Ismawati
Editor : Fidiani

Rakyat harus berjuang lebih keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bansos yang diberikan tak ubahnya sekadar "obat penenang" masyarakat, sebelum menelan pil pahit yakni kenaikan harga-harga kebutuhan masyarakat.

Pajak dalam Islam

Sejatinya dalam sistem kapitalisme, pajak dinilai sebagai sumber pemasukan negara.

Wajar saja jika hari ini rakyat dibebankan pada banyak pungutan.

Slogan "orang bijak, taat pajak" sebagai narasi yang dikembangkan tentang pentingnya membayar pajak.

Sampai-sampai hari ini sektor kecil pun kena imbas untuk membayar pajak.

Berbeda dengan Islam yang mengkhususkan pemasukan dan pengeluaran harta menjadi hak kaum muslim, disebut dengan Baitul Mal.

Mengutip dari kitab Nizham Al-Iqtishadi karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, sumber pemasukan tetap Baitul Mal adalah fa'i, ghanimah, anfal, kharaj, jizyah dan pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya.

Sementara pemasukan lain dari hak milik negara, usyur, khumus rikaz, tambang serta harta zakat. 

Adapun dalam perkara pajak, di dalam Islam pajak hanya diberlakukan pada kondisi tertentu.

Misalnya saat harta-harta yang merupakan hak Baitul Mal yang dibelanjakan untuk keperluan negara tidak mencukupi alias kosong, maka negara mewajibkan pajak (dharibah) yang diberlakukan pada harta orang-orang kaya atas kaum Muslim saja.

Artinya, pajak dalam Islam hanya diberlakukan secara temporal.

Apabila negara sudah bisa memenuhi kewajibannya, maka pajak harus diberhentikan.

Jika dilihat sebenarnya, saat kebijakan negara tidak berdasarkan syariat Islam, pasti kerusakan yang akan terjadi.

Dalam Islam, perekonomian negara diatur dalam hukum-hukum Islam, termasuk pemasukan dan pengeluarannya.

Kategori :

Terpopuler