Ia menekankan bahwa komitmen ini bukan untuk mempromosikan perceraian, tetapi untuk memastikan mantan istri dan anak-anak tetap terlindungi secara hukum dan ekonomi.
Inisiatif Kabupaten Banyuasin ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Pemerintah daerah, bersama perusahaan dan masyarakat, diharapkan terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua warga.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Banyuasin tidak hanya bergerak menuju kabupaten ramah anak, tetapi juga menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di tingkat nasional.