HARIANBANYUASIN.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kesbangpol Banyuasin pada Kamis (12/12), dengan dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah tersebut.
Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin, Adam Ibrahim, S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi bagi Ormas dalam menjalankan aktivitas mereka.
BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Banyuasin Ikuti Seleksi PPPK, Rebutkan 4.960 Formasi ASN
BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warga, DPRD Banyuasin Sidak Proyek Trotoar Rawan Banjir
Dalam sambutannya, Adam Ibrahim menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada Ormas tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini kita adakan sosialisasi bersama Ormas dan membahas Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan,” ujar Adam Ibrahim.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 45 Ormas yang telah terdaftar di Kesbangpol Banyuasin, sembari mengimbau Ormas yang belum mendaftar untuk segera melengkapi administrasi agar dapat beroperasi secara legal.
BACA JUGA:Hari Antikorupsi, Mantan Kades Muara Baru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Banyuasin Siapkan Langkah Antisipasi
“Di Banyuasin sendiri, yang sudah terdaftar ada 45 Ormas. Saya harap yang belum mendaftar untuk segera melakukannya agar legal dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antara Ormas dan pemerintah daerah.
Ia berharap keberadaan Ormas dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Kabar Duka! Kepala Disbunnak Banyuasin, Edil Fitriadi, Telah Berpulang
BACA JUGA:Dipasung 20 Tahun, Ani Akhirnya Dibebaskan