HARIANBANYUASIN.COM - Fenomena childfree di Indonesia makin marak dan menarik perhatian.
Childfree merupakan suatu pandangan terkait keputusan pasangan yang sudah menikah untuk tidak memiliki anak.
Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia merilis laporan periode 2023 terkait kasus childfree.
BPS melakukan survei kepada kelompok perempuan dan ditemukan 71 ribu perempuan berusia 15 hingga 49 tahun yang tidak ingin memiliki anak.
Laporan BPS terkait fenomena childfree menyatakan bahwa perempuan yang menjalani hidup dengan prinsip childfree terindikasi memiliki pendidikan tinggi atau mengalami kesulitan ekonomi.
Akan tetapi, gaya hidup homoseksual kemungkinan juga menjadi alasan tersembunyi (detik.com, 12/11/2024).
BACA JUGA:Penerapan Sistem Sekuler, Lahirkan Generasi Sadis dan Keji
BACA JUGA:Perlu Upaya Serius Menyelamatkan Pemuda dari Kerusakan
Seperti yang kita ketahui, istilah childfree merupakan keputusan dari pasangan yang telah menikah yang menolak untuk memiliki keturunan.
Fenomena ini menimbulkan pro kontra di masyarakat terkait kebebasan untuk memilih antara mau atau tidak mau mempunyai anak dalam ikatan pernikahan.
Berbagai macam dalih diutarakan oleh pasangan suami istri yang berkomitmen untuk melakukan childfree.
Mereka seolah mempunyai banyak pertimbangan dimasa yang akan datang dan banyak ketakutan yang selalu menghantui jika kelak memiliki anak, sehingga memunculkan ide-ide tentang hak reproduksi perempuan.
BACA JUGA:Menanti Junnah Menyelamatkan Gaza
BACA JUGA:Ironi Negeri dalam Bayang-Bayang Judi
Ide ini lahir dari paham feminisme yang digandengan oleh sistem kapitalisme.