Ironi Negeri dalam Bayang-Bayang Judi

Kamis 14-11-2024,13:00 WIB
Reporter : Ismawati
Editor : Fidiani

Baru-baru ini, pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya terdepan memberantas situs judi, justru "membina" 1000 situs judi online.

Mengutip dari detiknews.com (1/11), Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan.

Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

Dimana Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'.

Mimpi Berantas Judi

Membina situs judi ini maksudnya adalah melindungi situs tersebut, dan tidak membokirnya.

Miris, pemberantasan judi online (judol) hanya mimpi, ketika aparatur negara yang seharusnya terdepan memberantas, justru memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri.

Sampai kapanpun negeri ini akan dalam bayang-bayang judi.

Karena pendapatan dari menjaga situs judi nilainya cukup fantastis.

Satu akun mereka bernilai Rp 8,5 juta, sementara yang dilindungi ada 1000 situs.

Artinya total uang yang bisa dikumpulkan adalah Rp 8,5 miliar.

Inilah realitas yang terjadi jika manusia menihilkan peran agama dari kehidupan.

Tidak ada pilar ketakwaan individu, sehingga semakin terbuka lebar peluang kemaksiatan. 

Menyalahgunakan amanah, demi meraup kekayaan pribadi.

Gelap mata membayangkan milyaran rupiah. 

Selain itu, penegakkan hukum yang lemah semakin membuat pemberantasan judi bak jauh panggang dari api.

Kategori :