Keduanya memiliki peran yang krusial dalam menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat.
Hukum pidana berfokus pada pelanggaran yang membahayakan masyarakat dan memberikan sanksi bagi pelakunya, sementara hukum perdata lebih kepada penyelesaian sengketa antara individu atau entitas.
Dengan pemahaman yang baik tentang kedua cabang hukum ini, kita dapat lebih bijak dalam menghadapi berbagai situasi hukum yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari.