HARIANBANYUASIN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tahun anggaran 2024.
Pengadaan PPPK ini dibuka untuk tenaga teknis dan tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2024.
Formasi tahun 2024 ini merupakan formasi khusus yang hanya dapat dilamar oleh pegawai yang telah bekerja di BNN dengan ketentuan kategori Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
BACA JUGA:Dibuka 1 Oktober 2024, Simak Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:Minat Ikuti Seleksi PPPK 2024? Siapkan 7 Dokumen ini!
Adapun ketentuan pelamar adalah sebagai berikut:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) adalah yang terdaftar dalam pengkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di BNN pada saat mendaftar.
b. Tenaga Non-ASN adalah pegawai yang telah terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN dan masih aktif bekerja di BNN.
BACA JUGA:BKN Umumkan Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:10 Instansi yang Sepi Peminat pada Seleksi CPNS 2024, Buruan Daftar!
c. Pegawai yang aktif bekerja di BNN paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Sementara itu, untuk rincian kebutuhan pengadaan PPPK, deskripsi umum jabatan dan rentang penghasilan per bulan Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dapat diakses melalui https://bit.ly/Formasi_CPPPK_BNN2024.
BACA JUGA:Kehabisan E-Meterai? Pemerintah Perbolehkan Pelamar CPNS 2024 Menggunakan Meterai Tempel
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang, Ini Pesan BKN
Adapun persyaratan bagi pelamar adalah sebagai ebrikut: